KPU Mamuju Tetapkan Julianto Tenaga Pendamping Hukum

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju mengumumkan Julianto Asis sebagai tenaga pendamping hukum KPU dalam Pilkada Mamuju 2020. Selanjutnya penandatanganan kotrak dan penyerahan SK akan dilakukan pekan depan.

Sebelumnya, seleksi yang dilakukan KPU Mamuju hanya diikuti dua pendaftar, Muh Arifain dan Julianto Asis.

Julianto lahir di Mamuju tahun 1986. Ia menyelesaikan pendidikan S2-nya program pascasarjana di Universitas Muslim Indonesia, Makassar tahun 2015. Srata satu fakultas hukumnya juga diselesaikan di kampus yang sama pada tahun 2007.

Ia pernah bekerja di beberapa lembaga bantuan hukum, seperti PBHI, Direktur dan Advokat LBH Mandar Yustisi. Selain itu ia juga terdaftar sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Tomakaka Mamuju.

Komisiner KPU Mamuju Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Asriani mengatakan, tugas tenaga pendamping KPU membantu KPU dalam hal penyusunan pedoman teknis progran Pilkada dan pendampingan secara hukum yang berimplikasi pada hukum.

“Komisioner yang langsung melakukan tesnya,” katanya kepada mandarnesia.com, Sabtu (11/1/2020).

Foto: Facebook