MAJENE – Verifikasi Faktual (Vertual) kepengurusan, keanggotaan PSI dan Perindo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene, masih berlangsung. Hasilnya akan disampaikan ke parpol pada tanggal 4 sampai dengan 6 Januari 2018.
Hal tersebut dilakukan untuk perbaikan hasil vertual kepengurusan dan keanggotaan masing-masing mulai 7 Januari sampai dengan 20 Januari 2018.
“Setelah itu, KPU Majene kembali akan melakukan verifikasi hasil perbaikan dari kedua dokumen parpol tersebut 21 Januari sampai dengan 3 Februari 2018. Untuk dibuat berita acara hasil vertual kepengurusan dan keanggotaan tingkat Kabupaten tanggal 4 sampai 5 Februari 2018,” kata Koordinator Pokja Pendaftaran Parpol Arsalin Aras saat dihubungi mandarnesia.com, Jumat (22/12/2017).
Dari tahapan vertual keanggotaan PSI dan Perindo, KPU Majene mengimbau, anggota parpol yang divertual keanggotaannya untuk tetap mempersiapkan dokumen.
“Semisal KTA asli? dan e-KTP asli untuk dicocokkan dengan salinan dokumen KTA dan e-KTP yang sebelumnya sudah dimasukkan pada saat pendaftaran,” harap Arsalin.
Selanjutnya sembilan parpol pascaputusan Bawaslu RI yang diantaranya empat Parpol, PKPI, PBB, Idaman dan Repunlik) tahapanya pada penyampaian hasil penelitian administrasi perbaikan.
PSI Majene yang keterwakilan perempuan tidak memenuhi syarat 30 persen, tidak dikategorikan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Karena syarat keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan parpol hanyalah sebatas memperhatikan, termasuk menggugurkan TMS,” sahap Arsalin.
#SudirmanSyarif