KPU Majene Butuh 2.940 Petugas KPPS

Reporter : Busriadi Bustamin

MAJENE, mandarnesia.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene kembali membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pengumuman pendaftaran akan dimulai dari tanggal 1 hingga 6 Oktober mendatang.

“Akan diumumkan besok. Kami baru mau rapat hari ini. Pemasukan berkas/dokumen selama enam hari dan bisa dilakukan sejak pengumuman dikeluarkan, yakni tanggal 1 sampai 6 melalui PPS masing-masing desa/kelurahan. Tapi secara resmi tunggu besok pengumumannya” kata Komisioner KPU Majene Divisi Parmas, Zulkarnain Hasanuddin, Rabu (30/9/2020).

Zulkarnain menjelaskan, ada beberapa perubahan persyaratan dalam penerimaan kali ini. Salah satunya adalah umur sesuai dengan PKPU 6 Tahun 2020. Umur minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun.

“Kalau pada pemilu kemarin umur minimal 17 tahun,” jelasnya.

Sehingga seluruh warga yang bersyarat untuk dapat melihat langsung pengumuman yang akan dilaksanakan.

“Diumumkan langsung oleh KPU kabupaten, PPK, PPS agar lebih mengetahui informasi yang lebih jelas,” katanya.

Dalam perekrutan KPPS, KPU Majene membutuhkan 2.940 orang. Nantinya akan bertugas pada pilkada Bupati dan Wakil Bupati Majene 9 Desember mendatang.

Olehnya itu, seluruh masyarakat agar bisa berpartisipasi dalam pesta demokrasi sebagai wujud kepedulian dan kecintaan pada bangsa dan negara.

“Karena ini dimasa pandemi tidak usah khawatir KPU akan memfasilitasi semua kebutuhan yang berkaitan dengan protokol kesehatan bagi KPPS yang terpilih utuk bertugas di TPS nanti,” tutur Zulkarnain.