KPU: Kecenderungan Dapil Tidak Ada Perubahan

KPU: Kecenderungan Dapil Tidak Ada Perubahan -

POLEWALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar menutup Rapat Koordinasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Pemilihan Umum Tahun 2019.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polman M. Danial mengatakan, berdasarkan dinamika forum kecenderungan penataan daerah pemilihan tidak akan mengalami perubahan.

“Kecenderungan tadi ini tetap tidak akan berubah. Cuman, komposisi jumlah kursi di dapil akan kita pelajari berdasarkan dinamika forum tadi,” ujar M. Danial kepada wartawan usia acara di hotel Sinar Mas, Kamis (28/12/2017).

Ia meminta parpol untuk memberikan masukan secara tertulis mengenai pelaksanaan tersebut.

Danial menegaskan persoalan masukan wilayah yang berada di dataran tinggi dan rendah adalah sebagai sebuah harapan. Tapi yang pasti KPU dalam merumuskan usulan penataan dapil tentu akan memperhatikan tujuh prinsip sesuai undang-undang.

“Kalau di suatu tempat misalnya, ada perubahan dapil itu mungkin ada hal lain yang sangat mendasar yang tidak bisa dihindari. Tapi, kalau kita di Kabupaten Polman dengan berdasarkan tujuh prinsip itu tidak ada yang signifikan yang menjadi pertimbangan,” ungkapnya.

#AyubKalapadang