Kasus Bendung Kayuangin, Polda Sulbar Segera Tetapkan Tersangka

Reporter : Busriadi Bustamin

MAMUJU,mandarnesia.com-Kasus jebolnya Bendung Kayuangin di Dusun Kayuangin Desa Kayuangin, Kecamatan Malunda Kabupaten Majene, masih terus bergulir di Polda Sulbar. Kasusnya sudah ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan menyampaikan, terkait kasus jebolnya Bendung Kayuangin di Kecamatan Malunda saat ini penyidik Dit. Reskrimsus sudah masuk tahap penyidikan.

Baca : https://mandarnesia.com/jebolnya-bendung-kayuangin-masih-dikawal-dirkrimsus/

Baca : https://mandarnesia.com/penyidik-jangan-lembek-tangani-kasus-bendung-kayuangin/

“Sudah ada 5 orang yang diperiksa. Saat ini masih tahap pengumpulan tambahan saksi yang akan diperiksa sekaligus alat bukti lainnya. Saksi ahli dan labfor,” ucap Syamsu Ridwan melalui WhtasApp, Rabu (3/6/2020).

Rabu, 20 Mei 2020 bangunan darurat Bendung Kayuangin kembali jebol

Namun pihaknya belum bisa menyampaikan siapa-siapa saja ke lima orang itu, yang telah menjalani pemeriksaan.

“Akan disampaikan setelah pelaksanaan gelar perkara, setelah pemeriksaan saksi ahli mas. Dalam waktu dekat akan kami usahakan rilis sekaligus penetapan tersangka,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Selasa (23/1/2020) lalu, tanpa diketahui secara pasti tiba-tiba bagian mercu Bendung Kayuangin jebol. Namun, tak butuh waktu lama setelah kembali diperbaiki secara darurat Bendung Kayuangin kembali roboh, Rabu (20/5/2020) lalu.

Selasa 23 Januari 2020) lalu, Bendung Kayuangin jebol

Proyek Bendung Kayuangin melalui tiga tahapan pengerjaan. Penganggarannya melalui APBN. Tahap pertama, tahun 2013 pembangunan bendung (mercu) Rp11 miliar. Tahap kedua 2015 pembangunan sayap berkisar Rp5 miliar, dan tahap keitga 2017 dan 2018 pembangunan jaringan irigasi, dengan sistem multiyears dengan anggarannya berkisar Rp40 miliar.

Baca : https://mandarnesia.com/bendung-di-kayuangin-kembali-jebol/

Ketfoto : Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan/Dok.