Penulis: Zulkarnain Hasanuddin, S.E.,M.M
(Dosen STIE Yapman Majene/Founder GARANSI Institute)
Di tengah pembuktian berbagai program kesejahteraan yang terus dilakukan Pemerintah, dimana publik menaruh harapan besar pada program-program tersebut dengan menghadirkan tata kelola yang berpihak kepada mereka (Rakyat). Misalnya, Program makan bergizi (MBG), pada awalnya hadir sebagai simbol kepedulian Pemerintah terhadap masa depan generasi bangsa. Lahir dari kesadaran bahwa masih banyak anak yang tumbuh dalam keterbatasan gizi, masih ada ibu hamil yang membutuhkan perhatian kesehatan, dan ancaman stunting terus menghantui masa depan Indonesia.
Program seperti ini adalah bentuk nyata kehadiran Pemerintah. Tidak hanya menjalankan fungsi birokratis, tetapi juga menjalankan tanggung jawab moral untuk memastikan rakyatnya hidup sehat dan bermartabat. Karena itu, program makan bergizi seharusnya di desain bukan sebagai proyek yang terlalu politis, tetapi seharusnya sebagai investasi sosial jangka panjang untuk membangun kualitas manusia Indonesia (Generasi Emas).
Namun dalam praktiknya, publik mulai menyaksikan kondisi yang inkonsistensi/paradoks dan mengkhawatirkan. Visi mulia yang seharusnya bertumpu pada nilai kemanusiaan perlahan bergeser ke arah orientasi profit semata. Program sosial yang harusnya menjadi instrumen pelayanan publik berubah menjadi arena berburu keuntungan yang berlebihan bagi sebagian pihak (greedynomics)
Greedynomics adalah tata kelola ekonomi yang kehilangan dimensi etik karena keserakahan. Keuntungan (Profit Oriented) menjadi orientasi utama, sementara moralitas publik hanya ditempatkan sebagai pelengkap administratif. Efisiensi dipahami secara sempit sebagai upaya memangkas biaya sebesar-besarnya,tanpa mempertimbangkan kualitas pelayanan maupun dampaknya terhadap masyarakat.
Akibatnya, substansi program perlahan mengalami degradasi. Makanan bergizi tidak lagi dipastikan berdasarkan standar kesehatan, tetapi berdasarkan kalkulasi untung-rugi. Kualitas mulai dinegosiasikan, distribusi kehilangan pengawasan, dan keselamatan penerima manfaat mulai terancam. Ketika muncul kasus makanan tidak layak, menu yang jauh dari standar kesehatan, bahkan dugaan keracunan, publik akhirnya bertanya, apakah program ini benar-benar untuk rakyat, atau hanya menjadi variabel keuntungan bagi pihak-pihak tertentu?
Padahal, sasaran program ini diawal, saat kampanye pilpres 2024 silam, tegas dinyatakan sebagai program yang lebih berorientasi manfaat (Benefit oriented) bukan objek dan lahan bisnis. Anak-anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan bukanlah komoditas ekonomi yang dapat diperlakukan dengan logika pasar. Mereka adalah warga negara yang memiliki hak atas pelayanan yang layak. Anggaran yang digunakan pun berasal dari pajak rakyat yang diinvestasikan melalui APBN untuk memastikan hadirnya generasi yang sehat dan berkualitas.
Saat ini, persoalannya bukan lagi soal teknis pengelolaan program saja, tapi mulai bergeser ke krisis moral/etika. Karena orientasi keuntungan lebih dominan dibanding tanggung jawab sosial, maka kebijakan publik pun mulai kehilangan visinya. Negara berisiko terjebak dalam tata kelola yang hanya sibuk menghitung angka pertumbuhan dan besaran laba, tetapi lupa menghitung kualitas hidup rakyatnya.
Karena itu, program sosial membutuhkan lebih dari sekedar manajemen administratif. Tapi yang terpenting dibutuhkan integritas moral. Pengelola program harus memahami bahwa yang mereka kelola bukan angka statistik, tetapi masa depan manusia. Keuntungan ekonomi tidak boleh mengorbankan kualitas gizi rakyat. Sebab program kesejahteraan yang dijalankan tanpa etika hanya akan melahirkan ketimpangan baru dan memperbesar defisit kepercayaan publik terhadap negara.
Tentu masih ingat masa SD dulu anak kelahiran tahun 80-90 an, konsep 4 Sehat 5 Sempurna, yang diperkenalkan Bapak Gizi Indonesia Prof.Dr. Poerwo Soedarmo sejak dekade tahun 50-an. Konsep sederhana itu lahir dari semangat menghadirkan kesehatan bagi rakyat secara jujur dan mendasar. Esensinya bukan pada kemewahan menu, tetapi pada kesungguhan memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat dan kuat.
Ditengah ambisi besar membangun generasi emas Indonesia 2045, yang paling dibutuhkan sebenarnya bukan hanya program besar, tapi tata kelola yang berlandaskan syukur, empati, dan berpihak pada rakyat, serta tanggung jawab moral. Sebab keuntungan yang berlimpah tanpa keberkahan hanya akan menghadirkan pembangunan tanpa makna kemanusiaan.











