MAJENE, mandarnesia.com — Delapan Kendaraan Dinas (Radis) milik Biro Umum Provinsi Sulawesi Barat dibawa dan belum dikembalikan beberapa eks penjabat yang memiliki posisi sentral di Pemerintahan Provinsi Sulaweis Barat.
Sebelumnya, satu kendaraan telah dikembalikan salah seorang aktivis berinisial R yang juga mencalonkan diri sebagai DPD. Sementara sisanya Randis berupa Toyota Fortuner, Kijang Innova, Avanza, dan Toyota Camry belum begitu jelas kapan akan dikembalikan olah eks DPRD provinsi, purnabakti, mantan sekretris provinsi hingga tokoh pembentukan Sulawesi Barat.
Kepala Biro Umum Provinsi Sulawesi Barat Syarifuddin telah melakukan banyak upaya agar Randis bisa kembali ke tempatnya.
“Kami sudah menyurat dan melakukan segala hal. Dan sebagian mereka sudah ada yang merespon surat kami. Sementara alasan pertama ada kendaraan pribadi lagi rusak, jadi diperbaiki dulu baru dikembalikan,” kata Syarifuddin kepada mandarnesia.com di Vila Bogor Majene, Jumat (21/6/2019).
Alasan kedua, kata Syarifuddin agak rumit karena selama dia pake hampir mengeluarkan biaya Rp75 juta. Mereka diminta ada dana pengembalian. Ketiga, ada yang sementara statusnya pinjam pakai yang melaporkan permohonan ke gubernur karena masih mengurus kepentingan umum.
“Yang pakai mantan anggota dewan, purnabakti dari pemberdayaan perempuan kayaknya satu, mantan sekda, dan salah satu tokoh pejuang pembentukan Sulawesi Barat” ujarnya.
Dijelaskan dia, dulu memang ada jatah pejabat eselon satu bisa didum. Namun setelah ada aturan baru tidak ada lagi proses dum.
Reporter: Sudirman Syarif