Oleh Adi Arwan Alimin (Historian/Akademisi IHS)
(Refleksi tentang kebebasan berpikir, kekuasaan hierarkis, dan paradoks pengetahuan di Indonesia)
Ada pertanyaan yang tampak sederhana tetapi menyimpan kedalaman yang luar biasa. Di mana sesungguhnya ilmu pengetahuan berkembang? Di kampus? Di laboratorium? Di lembaga-lembaga negara yang mengurus riset dan pendidikan?
Pertanyaan-pertanyaan ini menggelepar di meja ruang makan pagi ini, di rumah Kesadaran Wonomulyo Kappung Jawa seraya menyeruput kopi hitam. Jawaban paling jujur dalam percakapan dengan mentor Bahrun Sahabuddin, rupanya tidak selalu berada di sana.
Ilmu pengetahuan berkembang di mana pun terdapat kebebasan untuk berpikir, keberanian untuk mempertanyakan, dan budaya yang menempatkan pencarian kebenaran di atas pencarian persetujuan. Ketika kondisi-kondisi itu menyempit. Ketika pikiran harus terlebih dahulu mendapat restu dari hirarki sebelum boleh diucapkan sebab ilmu naga-naganya tidak lagi tumbuh. Yang tumbuh adalah penampilan ilmu.
Di sinilah persoalan yang sesungguhnya dimulai. Dari sinilah simplikasi diskusi pagi ini bermula dan mengular ke mana-mana.
Untuk memahami mengapa ilmu dan birokrasi sering berbenturan, kita perlu melihat sesuatu yang lebih mendasar dari sekadar perbedaan prosedur. Kareba keduanya bertumpu pada dua jenis legitimasi yang berbeda secara ontologis.
Legitimasi hierarkis bekerja dengan logika bahwa kebenaran datang dari posisi. Seseorang yang memiliki jabatan lebih tinggi memiliki otoritas lebih besar untuk memutuskan apa yang benar, apa yang perlu dilakukan, dan ke arah mana sebuah organisasi harus bergerak. Sistem ini tidak selalu salah namun untuk mengelola negara, tentara, atau perusahaan besar, hirarki menjadi perangkat yang sangat efisien.
Legitimasi epistemik bekerja dengan logika yang sama sekali berbeda bahwa kebenaran datang dari bukti. Tidak peduli siapa yang mengucapkan sebuah klaim apakah seorang profesor atau seorang mahasiswa baru yang menentukan apakah sebuah klaim itu benar. Apakah itu dapat diverifikasi, diuji, dan tahan terhadap kritik.
Ilmu tidak bertanya, “Siapa yang mengatakan?” Ilmu bertanya, “Apa bukti atau dampaknya?”
Lalu birokrasi di sisi lain, sering bertanya, “Siapa atasan yang memutuskan?”
Kedua pertanyaan ini tidak hanya berbeda dalam prosedur. Keduanya berbeda dalam definisi kebenaran itu sendiri. Dan di situlah letak benturannya tapi bukan benturan administratif, melainkan benturan filosofis yang sangat mendasar.
Secara historis, perkembangan ilmu terbesar dunia tidak lahir dari birokrasi yang sangat hierarkis, melainkan dari komunitas yang memungkinkan pertukaran gagasan secara bebas.
Yunani Kuno berkembang melalui tradisi dialog dan perdebatan. Yang membuat tradisi itu luar biasa bukan sekadar kebebasannya tetapi bahwa kebebasan itu berpasangan dengan disiplin argumentasi yang keras. Sokrates tidak hanya mengizinkan lawan bicara berbicara; namun juga memaksa mereka mempertanggungjawabkan setiap klaim secara logis, sampai ke akar-akarnya.
Kebebasan berpikir di sana bukan berarti semua pendapat sama nilainya. Justru sebaliknya, kebebasan itu ada untuk menyaring mana argumen yang kuat dan mana yang rapuh.
Peradaban Islam pada masa keemasannya berkembang melalui tradisi penerjemahan, diskusi, dan kritik ilmiah lintas batas kultural. Baghdad pada abad ke-9 adalah tempat di mana sarjana dari berbagai latar belakang bisa menguji gagasan satu sama lain tanpa lebih dulu bertanya apakah gagasan itu sesuai dengan kepentingan penguasa. Ketika ruang itu mulai menyempit karena tekanan politik dan dogmatisme, perkembangan ilmu pun mulai melambat.
Revolusi ilmiah di Eropa lahir ketika ilmuwan mulai berani menguji otoritas yang selama berabad-abad dianggap tidak boleh dipertanyakan. Kopernikus, Galileo, Newton, mereka ini bukan sekadar menemukan fakta baru. Mereka datang mengubah cara manusia memahami apa artinya mengetahui sesuatu. Dan hampir semua tokoh ini melakukannya dengan bertaruh melawan konsensus yang didukung kekuasaan institusional.
Pola yang sama ini muncul berulang kali dalam sejarah. Ilmu tumbuh subur ketika ada ruang untuk mempertanyakan asumsi yang telah diterima. Dan ruang itu selalu terancam oleh kekuasaan yang merasa terancam oleh pertanyaan. Ini adalah pembedaan yang sering luput dari perhatian.












