Desa Wisata Tanggung Jawab Siapa?

Laporan: Wahyudi Muslimin

Polewali, mandarnesia.com–Pertanyaan ini muncul ketika sesi tanya jawab yang dibuka pada acara Bimtek Pengenalan Wisata Bisnis (Pertemuan, Insentif, Konvensi Dan Pameran/Mice) Di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Hotel Ratih, Sabtu, 17 April 2021.

Edi Wardoyo, Sekretaris Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelengara Kegiatan (Events) menjawab pertanyaan gambalang. Menurutnya Desa Wisata itu adalah tanggung jawab pemimpin di satu desa dan tentunya juga masyarakatnya.

“Banyak desa yang berfikir instant untuk kemajuan desanya, contoh mereka mengembangkan tambang karena hasilnya instant, sedangkan wisata butuh waktu” sebut Edy Wardoyo.

Edy Wardoyo juga menambahkan bahwa salah satu cara mengembangkan desa wisata adalah dengan menggunakan dana desa.

“Desa wisata bisa didukung dengan mengembangkan kuliner khas di desa tersebut” jelasnya dalam menjawab pertanyaan di atas.

Edi Wardoyo, Sekretaris Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelengara Kegiatan (Events) (Foto: Sastra Trotoar)

Menurutnya desa wisata itu adalah tanggung jawab masyarakatnya, pemerintah tinggal membantu, mendorong dan mempromosikan.

“Di Polman ini banyak desa yang berpotensi dikembangkan jadi desa wisata dan kita harus selalu mendorong terbentuknya desa wisata. Kami akan membantu dengan catatan setahun setelah terbentuknya desa wisata bisa diusulkan ke Kemenparkeraf untuk dikembangkan. Lalu yang bisa menjaga desa wisata itu ya harus masyarakatnya sendiri” harap Edy Wardoyo.

Sekretaris Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelengara Kegiatan (Events) juga memberikan semangat dan dorongan bahwa yang diperlukan adalah sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dan Kemenparkeraf selalu siap membantu Pariwisata di Polewali Mandar.

“Perlu peningkatan SDM kepariwisataan, kita tidak bisa mengendorkan semangat. Destinasi yang ada dikembangkan, tentunya butuh dukungan dari masyarakat dan pemerintah selalu mendukung” ungkapnya.

Terakhir yang disampaikan Bapak Edy Wardoyo bahwa dalam pengembangan pariwisata di Polewali Mandar perlu adanya kekhasan, dengan mengembangkan potensi lokal yang ada dan harus terus dibagi ke dunia luar dengan kekhasan yang dimilika sebuah destinasi.

Dalam panduan yang diterbitkan Kemenparkeraf pada website kemenpar.go.id disebutkan bawah desa wisata merupakan salah satu program Pemerintah untuk mempercepat kebangkitan pariwisata.

Program itu sekaligus menggerakkan dan menumbuhkan  perekonomian masyarakat pedesaan secara merata di seluruh Indonesia.

Tidak semua desa dapat dijadikan desa wisata, karena sekurangnya diperlukan 3 komponen untuk membangunnya, yaitu Memiliki potensi wisata, melihat minat dan kesiapan masyarakat terhadap pengembangan destinasi wisata setempat dan konsep desa wisata wajib unik.

Ada 4 tingkatan desa wisata, yang pertama adalah rintisan seperti masih berupa potensi dan belum adanya kunjungan wisatawan, Sarana dan prasarananya masih sangat terbatas, dan tingkat kesadaran masyarakat belum tumbuh.

Kemudian yang sudah berkembang ditandai dengan masih berupa potensi, Sudah mulai dilirik untuk dikembangkan lebih jauh.

Lalu yang Maju ditandai dengan Masyarakatnya sudah sadar wisata, dana desa dipakai untuk mengembangkan potensi pariwisata dan wilayahnya juga sudah dikunjungi banyak wisatawan.

Terakhir, mandiri dengan memiliki inovasi pariwisata dari masyarakat, destinasi wisata sudah diakui dunia, sarana dan prasarana memiliki standar dan pengelolaannya bersifat kolaboratif pentahelix.

Sumber Foto: kemenparkeraf.go.id