BNNP Sulbar Terkendala Personil dan Sarana

MAMUJU – Dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat menyebut, masih memiliki kendala keterbatasan personil.

“BNNP Sulbar masih memiliki kekurangan personil, sampai saat ini BNNP Sulbar baru memiliki 46 personil yang terdiri dari enam anggota Polri, 18 orang pegawai negeri sipil dan 22 orang kontrak karya,” sebut Kepala BNNP Sulawesi Barat Brigjen Pol. Dedi Sutarya dalam sambutannya di Hari Anti Narkoba (HANI) di Lantai 4 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kamis (13/7/2017).

Menurut Dedi, selain kekurangan personil juga terkendala kondisi geografis Sulawesi Barat yang amat luas.

[perfectpullquote align=”full” cite=”” link=”” color=”” class=”” size=””] “Untuk menjangkau seluruh wilayah di Sulbar harus mengandalkan kantor Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) yang baru, dan hanya ada di Kabupaten Polewali Mandar,” imbuhnya.   [/perfectpullquote]

Selain itu lanjut Dedi, keterbatasan sarana dan prasarana dalam upaya pencegahan, rehabilitasi maupun pemberantasan menjadi hal yang menambah kendala BNN selama ini.

“Sarana prasarana pendukung kita kurang termasuk, alat-alat yang ada masih minim. Kantor masih berstatus kontrakan,” ungkapnya. (*)

#AyubKalapadang/BusriadiBustamin