Bawaslu Sulbar Rekomendasi Haribulang ke Komisi ASN

Bawaslu Sulbar Rekomendasi Haribulang ke Komisi ASN -

MAMUJU – Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Sulfan Sulo mengaku kasus pelanggaran yang melibatkan Haribulang, istri balon Wabup Polman, Muhammad Natsir Rahmat, akan segera direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ia terbukti melalukan pelanggaran, laporan itu tinggal Komisi ASN yang menilai,” kata Sulfan kepada wartawan setelah selesai melaksanakan diskusi di salah satu warkop di Mamuju, yang juga dihadiri Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Dr. Muhammad, Jumat (26/1/2018).

Nanti lanjut Sulfan, Komisi ASN yang menilai dan akan merekomendasikan ke pembina kepegawaian di Polewali Mandar.

“Terkait dengan sanksinya, ke Momisi ASN,” ungkapnya.

Haribulang merupakan Kepala Bidang Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Polman. Ia diketahui melakukan pelanggaran karena turut hadir pada saat pendaftaran AIM-Nasir ke KPU Polman.

Sesuai Undang-undang ASN, ia melanggar ketentuan yang mengatur keberpihakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia juga melihat, tantangan pengawas penyelenggaraan pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 mendatang, netralitas ASN dan money politic.

“Setidaknya Pemilu kita bersih dari tantangan aspek money politic,” harapnya.

Untuk itu ia melihat perlu proses penyadaran terus-menerus. Semua pihak, termasuk teman-teman media mengambil peran.

“Bawaslu terbuka untuk bagaimana media isu-isu money politic itu diangkat terus, supaya ada proses kesadaran masyarakat dan kita menjadi tahu bahwa money politic sesuatu yang harus kita tolak,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DKPP, Prof. Dr. Muhammad mengatakan, kedatangannya di Sulbar untuk melakukan sidang DKPP bagi dua anggota Panwascam yang melanggar.

Reporter: Sudirman Syarif